Direksi BNI Syariah Diganti

Bank BNI pada minggu lalu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam RUPS ini salah satunya dibahas adalah terkait dengan pergantian direksi dan komisaris perseroan.

Posisi Direktur Utama BNI Syariah yang sebelumnya yang dijabat oleh Dinno Indiano setelah RUPS dijabat oleh Imam Teguh Saptono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bisnis.

Berdasarkan salinan hasil RUPS, tercatat tercatat posisi Direktur Risiko dan Kepatuhan BNI Syariah digantikan posisinya digantikan oleh Tribuana Tunggadewi yang sebelumnya menjabat sebagai SEVP BNI Syariah.

Selain itu posisi Direktur Bisnis BNI Syariah yang sebelumnya dijabat sebagai Imam Teguh Septono setelah RUPS dijabat oleh Kukuh Rahardjo yang sebelumnya menjabat sebagai EVP BNI Syariah.

“Per Jumat kemarin Pak Imam Saptono menggantikan saya sebagai dirut BNI Syariah,” ujar Dinno Indiano, seperti sitat Kontan pada Minggu, (28/2).

Selain perubahan ditingkat direksi, posisi komisaris juga hampir sebagian besar juga berubah. Komisaris Utama yang sebelumnya dijabat oleh Subarjo Joyosumarto setelah RUPS dijabat oleh Fero Poerbonegoro.

Tercatat Fero merupakan satu satunya komisaris lama BNI Syariah yang masih dipertahankan di perubahan setelah RUPS. Tercatat ada nama nama baru di tataran komisaris yang berubah setelah RUPS. Beberapa diantaranya adalah Muhammad Syakir Sula, Rizqullah dan Max Niode.

Berikut adalah susunan komisaris dan direksi BNI Syariah setelah RUPS :

Jabatan Nama

Komisaris Utama Fero Poerbonegoro

Komisaris Muhammad Syakir Sula

Komisaris Rizqullah

Komisaris Max Niode

Direksi

Jabatan Nama

Direktur Utama Imam Teguh Saptono

Direktur Junaidi Hisom

Direktur Kukuh Rahardjo

Direktur Tribuana Tunggadewi


0 Response to "Direksi BNI Syariah Diganti"

Posting Komentar

Kirim Komentar Anda:

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan kami dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Kami akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.