Kepala Balai Besar Mekanisasi Pertanian Kementan Ungkap Cara Pengusaha Kadali Petani
Para petani disarankan untuk menolak jika dikadali perusahaan kakap yang membeli gabah mereka dengan harga sedikit di atas acuan pemerintah.
Hal ini keuntungan yang diperoleh korporasi sebenarnya jauh lebih besar dibanding uang yang dikucurkan untuk membeli bahan baku beras tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Balai Besar Mekanisasi Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam menanggapi pola bisnis PT Indo Beras Unggul (IBU), yang menjadi produsen beras kemasan bermerek Ayam Jago dan Maknyuss.
Kata dia, keuntungan yang diberikan pengusaha kepada petani tersebut hanya bersifat sementara dan tidak memberikan benefit yang sebanding dengan jerih payah membudidayakan tanaman padinya.
"Petani harus mempertimbangkan keuntungan yang diperoleh dengan luas lahan yang dikerjakan, sarana produksi yang dibeli, lama waktu budidaya, dampak kerugian apabila pabrik tidak mau membeli lagi hasil gabahnya," ujarnya di Jakarta, Senin (7/8).
Yang harus dilakukan petani dalam melihat fenomena tersebut, sambung Nur Alam, yakni memperkuat kelembagaan guna mengoptimalkan pemanfaatan bantuan-bantuan subsidi dari pemerintah bagi kesejahteraan pribadi maupun kelompok.
"Revitalisasi kelembagaan termasuk juga meningkatkan kemampuan untuk membentuk jejaring usaha bisnis dengan mitra kerja pemerintah yang berkaitan dengan bantuan petani," jelasnya.
Nur Alam menerangkan, jika melihat dari praktik berbisnis PT IBU tersebut, maka selisih harga gabah antara pembelian pemerintah Rp 3.700/kg dengan dari pengusaha Rp 4.900/kg cuma Rp 1.200/kg dan itu tidak sebanding dengan biaya tunggu petani selama tiga bulan sejak masa tanam sampai panen.
"Nilai selisih harga sebesar Rp400/kg/bulan sangat tidak fleksibel terhadap kebutuhan hidup sehari-hari petani," sambungnya. Nilai ini belum termasuk biaya yang dikeluarkan petani untuk membayar harga asarana produksi padi (saprodi).
Menurutnya, pengusaha sepantasnya membeli barang petani sebesar Rp 6.000 hingga Rp 8.000/kg gabah kering panen (GKP), bila memang bertujuan menyejahterakan petani. Ini mengingat mereka menjual ke konsumen dengan harga Rp 13 ribu hingga Rp 20 ribu/kg.
"Apabila di bawah harga tersebut, berarti pengusaha hanya bersifat sebagai pencari untung (rent seeker) semata," tegasnya.
Sebab, ada penggilingan kecil yang membeli gabah Rp 3.700/kg dan menjualnya kepada konsumen sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). (JP/R)
0 Response to " Kepala Balai Besar Mekanisasi Pertanian Kementan Ungkap Cara Pengusaha Kadali Petani"
Posting Komentar
Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan kami dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Kami akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.